Pengurus Masjid Harun Rahman Daeng Ngella mengatakan bahwa Mesjid TUA Al-Hilal ini dibangun pada tahun 1603 oleh Sultan Alauddin, Raja Gowa ke-14 yang pertama memeluk agama Islam. Alauddin juga merupakan kakek Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin.
Dia merupakan salah satu pengurus Masjid Hilal, di mengatakan bahwa 80 persen dari bangunan masjid tersebut masih asli dan sama seperti waktu pertama didirikan. Beberapa bagian interior masjid juga tetap dipertahankan, seperti mihrab, mimbar, lubang angin, dan jendela masjid. Demikian juga tembok masjid yang memiliki tebal 120 centimeter dengan tiang besi padat yang menopang pada atapnya.
“Kita harus mempertahankan bentuk keasliannya, karena bangunan ini dilindungi oleh Undang-Undang Kepurbakalaan. Disamping itu masjid ini juga adalah saksi sejarah penyebaran agama Islam di Sulawesi Selatan,” katanya.
Sejak masjid ini didirikan, bangunan masjid telah mengalami renovasi sebanyak enam kali. Pertama tahun 1816, dipugar atas perintah Raja Gowa ke-30 Sultan Abdul Rauf. Kemudian tahun 1884 di masa pemerintahan Raja Gowa ke-32 Sultan Abdul Kadir dan tahun 1963 oleh Gubernur Sulsel AA Rivai.
Di tahun 1978, masjid ini kembali direnovasi Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Sulsel, lalu dua tahun berikutnya direnovasi Suaka Sejarah dan Purbakala Sulsel, dan terakhir masjid ini mengalami perbaikan di tahun 2006-2007 ini dilakukan oleh pengurus masjid dengan bantuan dana dari Pemerintah prov Sulsel.